DPRD Ternate Ungkap Potensi Pendapatan di Dinkes yang Harus Dibackup Regulasi

Ia mencontohkan, adanya pungutan biaya untuk tes-tes kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan tidak dibebankan kepada masyarakat.

“Misalnya, layanan tes kesehatan yang mestinya gratis karena menjadi tanggung jawab negara melalui Dinas Kesehatan, justru dikenakan pungutan. Ini tentu bertentangan dengan prinsip pelayanan publik,” tegasnya.

Atas dasar itu, DPRD mendesak Pemerintah Kota Ternate segera menyusun regulasi yang memadai, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali), guna mencegah terulangnya temuan serupa di kemudian hari.

BACA JUGA  Dukung Paslon Tertentu, Satu Pangkalan di Halmahera Utara Diduga Bagi Mitan Gratis

Poin kedua yang disoroti adalah praktik pemagangan mahasiswa atau tenaga magang yang menggunakan fasilitas Dinkes. Menurut Ghifari, pemanfaatan fasilitas pemerintah tidak seharusnya dibarengi dengan pungutan tanpa payung hukum yang jelas.

“BPK mencatat adanya pungutan dari praktik magang sebesar Rp 80 juta. Ini harus segera ditindaklanjuti dan ditertibkan,” tandas politisi Partai NasDem ini.

BACA JUGA  Haltim Masih Zona Merah Pelayanan Publik
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah