- Penempatan Dana Kas Daerah pada TDF
Mengenai kebijakan penempatan dana kas daerah pada Treasury Deposit Facility (TDF), Fraksi Hanura mendesak agar penempatan dana dilakukan dengan kehati-hatian dan akuntabilitas.
“Kami mempertanyakan berapa besar dana yang ditempatkan di TDF, dasar kebijakan yang digunakan, dan apakah penempatan tersebut tidak mengganggu cash flow pelaksanaan program pembangunan. Kami juga meminta penjelasan sejauh mana hasil bunga atau manfaat dari TDF berkontribusi terhadap pendapatan daerah, dan apakah kebijakan ini telah mendapat persetujuan sesuai ketentuan pengelolaan kas daerah. Jangan sampai penempatan dana tersebut justru mengindikasikan lemahnya perencanaan kegiatan dan serapan anggaran yang rendah,” ujarnya.
- Pengelolaan Aset Daerah yang Buruk
Fraksi Hanura menyoroti persoalan klasik dalam pengelolaan aset daerah. Fraksi Hanura mencatat bahwa hingga saat ini masih banyak aset milik pemerintah provinsi yang belum terdata secara baik, tidak dimanfaatkan secara optimal, bahkan tidak diketahui keberadaannya secara pasti. Ketidakjelasan pencatatan dan status hukum aset ini turut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah masih dalam kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta Gubernur menyampaikan penjelasan upaya konkret dalam penertiban, penilaian, dan pemanfaatan aset daerah secara maksimal agar dapat menjadi sumber PAD sekaligus memperkuat kualitas laporan keuangan,” tutup Yusran. (*RFJ/Red)