Ketua Tim Seleksi, Prof. Dr. Husen Alting, menegaskan pentingnya figur pemimpin yang tidak hanya mumpuni secara manajerial, tetapi juga bersih dari konflik kepentingan dan mampu membawa perubahan nyata.
“Kami mencari sosok yang punya dedikasi, pemahaman bisnis yang kuat, serta visi untuk menjadikan Perusda sebagai motor penggerak ekonomi Halmahera Tengah,” ujar Prof. Husen, Kamis (3/7/2025).
Seleksi terbuka ini diatur berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan BUMD Fagogoru Maju Bersama. Adapun persyaratan umum meliputi: warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, usia maksimal 55 tahun pada 4 Juli 2025, dan tidak sedang menjabat di lembaga pemerintahan atau perusahaan sejenis.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!