Adapun, sejumlah provinsi di wilayah Indonesia timur mencatatkan pertumbuhan pembiayaan multifinance yang tinggi sepanjang kuartal I/2025. Secara akumulasi, pertumbuhan pembiayaan di wilayah Indonesia timur lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan penyaluran di Pulau Jawa.
Selain Provinsi Maluku Utara dengan pertumbuhan 20,80 persen (YoY) pada kuartal I/2025, Provinsi Papua menduduki peringkat kedua yang mencatat pertumbuhan pembiayaan multifinance sebesar 18,23 persen (YoY). Berikutnya di urutan ketiga adalah Provinsi Aceh yang mencatat pertumbuhan 14,42 persen (YoY), disusul urutan keempat Provinsi Sulawesi Tengah dengan pertumbuhan 14,36 persen (YoY), dan yang berada di posisi kelima adalah Provinsi Gorontalo dengan pertumbuhan 12,63 persen (YoY).
Dalam periode Januari-Maret 2025, sejumlah provinsi di Indonesia Timur juga ada yang tercatat mengalami kontraksi, antara lain Provinsi Sulawesi Barat yang terkontraksi 1,92 persen (YoY) dan Provinsi Papua Barat yang mengalami koreksi 3,60 persen (YoY).
Menurut Jody, perusahaan leasing tetap harus selektif mendanai sektor-sektor tertentu guna menjaga non performing financing (NPF) tetap terjaga di bawah 5 persen sesuai dengan ambang batas yang diatur regulator. “Untuk menjaga NPF, tentu pembiayaan harus jeli melihat sektor apa yang tumbuh di wilayah timur, jadi tidak bisa asal seluruh segmen digarap,” ujarnya menutup. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!