Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, pada tahun 2025 akan melaksanakan pembangunan talud di Desa Yayasan, Daeo, dan dusun Cububu yang berada di Kecamatan Morotai Selatan. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai, Fahmi Usman.
Menurut Fahmi, proyek di area Cububu dan Yayasan dianggarkan sebesar Rp 4 miliar lebih, yang akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara itu, di Daeo, anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp 1 miliar dan akan dikelola secara swakelola.
Selain pembangunan talud, Pemda juga merencanakan beberapa pekerjaan fisik lain, termasuk rehabilitasi kantor Bupati, ruang tunggu bandara, serta pengecatan masjid raya (Masjid Agung Baiturrahman). Anggaran untuk rehab kantor Bupati tersebut mencapai Rp 1 miliar, rehabilitasi bandara sebesar Rp 400 juta, dan pengecatan Masjid Agung Baiturrahman senilai Rp 500 juta, yang juga sudah mencakup anggaran untuk pengawasan proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya