Meskipun pada tahun lalu pemerintah desa telah mengeluarkan aturan larangan membiarkan hewan ternak berkeliaran secara bebas, namun aturan tersebut vakum seiring populasi sapi meningkat.
“Kami sempat mengeluarkan aturan soal hewan ternak pada tahun 2024, namun sayangnya tidak berjalan lama dan akhirnya vakum jadi. Kini, sapi-sapi ini dibiarkan begitu saja,” jelas Mikdar.
Kendati ada kesadaran dari sejumlah pemilik tentang masalah ini, mereka mengaku kesulitan menangkap sapi-sapi tersebut. “Pernah kami perintahkan untuk menangkap dan mengurung sapi-sapi ini di dalam kandang, tetapi banyak pemilik yang kesulitan melakukannya,” tutupnya. (Mg02/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!