Lebih lanjut, Jabir menginformasikan bahwa batas pendaftaran Kopdes Merah Putih sebelumnya ditetapkan hingga 30 Mei, namun kini diperpanjang oleh pemerintah pusat sampai bulan Juni 2025. Hal ini dilakukan mengingat proses pembentukan Kopdes Merah Putih melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pembentukan, launching, pengembangan, hingga evaluasi.
“Kami menargetkan bahwa seluruh proses dapat rampung sehingga Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan bisa diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Oleh karena itu, kami berharap semua kepala desa memfasilitasi pembentukan pengurus Kopdes agar dapat segera diajukan ke dinas dan notaris,” pungkasnya. (RMI/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT