Dukung Langkah KPK RI Dalami Kasus TPPU, PH AGK Minta Jerat Pemberi dan Penikmat Suap

Ternate, Maluku Utara – Tim Penasehat Hukum (PH) eks Gubernur Maluku Utara, mendiang Abdul Gani Kasuba (AGK) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal ini ditegaskan Tim PH mendiang AGK, Hairun Rizal, saat diwawancarai wartawan media ini, Rabu (14/5/2025).

“Langkah KPK RI melakukan pengembangan atau menindaklanjuti perkara TPPU, apakah ada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara TPPU ini, kami menghormati langkah tersebut,” kata Hairun.

BACA JUGA  Tahun Depan, Dinas PUPR Malut Bakal Atasi Penanganan Sampah di Sofifi

Hairun menyatakan pihaknya mendukung langkah tim penyidik dan JPU KPK RI terkait tindak lanjut kasus ini, sepanjang penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel dan betul-betul memenuhi rasa keadilan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah