Ternate, Maluku Utara – Tim Penasehat Hukum (PH) eks Gubernur Maluku Utara, mendiang Abdul Gani Kasuba (AGK) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal ini ditegaskan Tim PH mendiang AGK, Hairun Rizal, saat diwawancarai wartawan media ini, Rabu (14/5/2025).
“Langkah KPK RI melakukan pengembangan atau menindaklanjuti perkara TPPU, apakah ada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara TPPU ini, kami menghormati langkah tersebut,” kata Hairun.
Hairun menyatakan pihaknya mendukung langkah tim penyidik dan JPU KPK RI terkait tindak lanjut kasus ini, sepanjang penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel dan betul-betul memenuhi rasa keadilan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!