Menurutnya, pengajuan usulan ini juga mencakup peningkatan akses jalan di wilayah pulau terluar seperti Pulau Moti. Usulan ini juga diharapkan dapat masuk dalam skema Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jalan Daerah, bersama dengan daerah lain yang juga mengajukan program serupa.
“Kami mengusulkan sekitar 20 ruas jalan yang tersebar di dalam wilayah Kota Ternate, termasuk Pulau Moti. Total panjangnya kurang lebih 15 kilometer,” ujarnya.
Rus’an menambahkan, sebelum kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Ternate ke BPJN, pihaknya telah lebih dulu menjalin koordinasi intensif dengan BPJN terkait usulan tersebut.
“Sebelum DPRD melakukan kunker, kami sudah lebih dulu berkoordinasi dan menyiapkan seluruh dokumen teknis yang kini sedang dalam tahap asistensi oleh BPJN Maluku Utara,” pungkasnya. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!