Sidang ini merupakan perkara PSU yang diajukan pasangan calon Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, dengan nomor perkara 315/PHPU.BUP@XXIII/2025.
Sidang perkara PSU yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo, menolak secara keseluruhan permohonan pasangan calon Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi.
Sebagai informasi, PSU pada Pilkada Taliabu mencakup 9 TPS. PSU dilaksanakan pada 5 April 2025, yang diikuti 3 paslon. Adapun suara masing-masing paslon merupakan akumulasi hasil pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 dan PSU 5 April 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut Paslon nomor urut 01, Sashabila Mus-La Ode Yasir meraih 15.605 suara, Paslon nomor urut 02 Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi 14.202 suara, dan Paslon nomor urut 03 Abidin Jaba-Dedi Mirzan 5.610 suara. (RHM/PN)
Halaman : 1 2









