Mengenai kapan penyaluran DBH kabupaten/kota ini bisa diselesaikan, Sherly menyatakan bahwa hal itu bergantung pada kemampuan kas Pemprov Maluku Utara.
“Jika kas mencukupi, saya berkomitmen untuk menyelesaikannya sebelum akhir masa jabatan saya selama 5 tahun. Bila kita mampu mengalokasikan Rp 200 miliar dalam satu tahun, maka pelunasan harus tercapai. Dan untuk DBH tahun 2025 juga harus ada, karena itu merupakan tanggung jawab saya untuk membayar,” tutupnya.
Dalam rapat tersebut, hadir pula para bupati seperti Bupati Halut Piet Babua, Bupati Halteng Ikram Sangaji, Bupati Haltim Ubaid, dan Wakil Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua beserta wakil-wakil dari kabupaten/kota lainnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!