Dinas Pangan Provinsi Malut, menurut Lily, telah melakukan analisis wilayah yang rentan terhadap ketahanan pangannya. Analisis terperinci ini dilakukan dengan membagi wilayah per kecamatan berdasarkan kabupaten/kota guna memastikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang lanskap ketahanan pangan.
Menurut Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) Provinsi Maluku Utara untuk tahun 2024, yang menganalisis 101 kecamatan di 8 kabupaten, ditemukan bahwa 49 kecamatan masuk dalam kategori prioritas risiko kerawanan pangan (2-3). Secara spesifik, 18 kecamatan dikategorikan sebagai prioritas II (18 persen), sementara 31 kecamatan diidentifikasi sebagai prioritas 3 (31 persen).
Berikut adalah data hasil analisis peta kerentanan dan ketahanan pangan. Peta ini diukur berdasarkan IKP (Indeks Ketahanan Pangan) dengan menggunakan metode prioritas komposit.
- Kabupaten Halmahera Barat. Kecamatan yang masuk prioritas II adalah, Loloda, sementara yang masuk prioritas III adalah, Jailolo Selatan dan Sahu.
- Kabupaten Halmahera Tengah. Kecamatan yang masuk prioritas II antara lain, Pulau Gebe dan Patani, dan yang masuk prioritas III adalah, Patani, Patani Utara, dan Patani Barat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!