Sofifi, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku Utara (MALUT) yang terpilih untuk periode lima tahun seharusnya mampu menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai wakil suara masyarakat dalam parlemen. Amanah ini adalah titipan kepercayaan dari masyarakat Maluku Utara yang perlu dijunjung tinggi.
Namun, pada hari Senin, aktivitas gedung megah DPRD yang terletak di Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, itu tampak sepi.
Menurut jadwal, aktivitas kantor berlangsung dari Senin hingga Jumat, dengan jam buka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIT. Ironisnya, suasana sepi ini mengundang pertanyaan tentang keseriusan para wakil rakyat dalam menjalankan tugas mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa kehadiran anggota DPRD di kantor tidak selalu konsisten. “Kalian datang tidak tepat waktu. Sebagai wartawan baru, silahkan koordinasi dengan wartawan senior agar paham jadwal jam kerja DPRD. Meskipun ini hari Senin, jika tidak ada rapat, mereka tidak akan hadir di kantor,” ujarnya pada Senin (21/4/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya