Kasus Kredit Macet BPRS, Kejari Halsel Diminta Tepati Janji

Labuha, Maluku Utara – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan (Halsel), mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana investasi Pemerintah Daerah ke BPRS Saruma. 

GPM Halsel menilai lambannya Kejari menetapkan tersangka di kasus ini dapat mencoreng citra penegakan hukum di daerah.

“Kasus ini sudah terang-benderang aliran dana, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta modusnya telah terungkap dalam audit BPKP dan berbagai pemberitaan. Jika Kejari masih ragu, publik bisa mencurigai adanya kekuatan besar yang bermain di balik layar,” kata Ketua GPM Halsel, Harmain, Jumat (18/4/2025). 

BACA JUGA  Dukung Program NHM dan Haji Robert, Forum Kades Lingkar Tambang Gelar Aksi

Gerakan Pemuda Marhaenis meminta agar Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan perlu menunjukkan ketegasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di BPRS Saruma.

“Kami menagih janji yang disampaikan pada Januari lalu, setelah pemeriksaan para saksi. Saat itu, Kejari menyatakan telah mengantongi nama-nama terduga dan tinggal menunggu waktu untuk gelar perkara,” singgung Harmain.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah