Daruba, Maluku Utara – Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, menyerahkan secara simbolis 50 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Aru Burung, Kecamatan Pulau Rao, Selasa (15/4/2025).
Penyerahan dilakukan melalui Kepala Desa Aru Burung, Frengky Molle, di ruang kerja Wakil Bupati.
“Untuk di Desa Aru Burung, menyangkut sertifikat tanah warga, kemungkinan ada kurang lebih 50,” ungkap Frengky Molle usai menerima sertifikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengapresiasi dukungan dari Kantor Pertanahan dan Dinas Perikanan yang telah bekerja sama dalam memfasilitasi legalitas tanah bagi warganya, khususnya nelayan. Menurutnya, kepemilikan tanah yang sah memberikan rasa aman dan menjadi peluang baru bagi pengembangan ekonomi warga.
“Kami sangat bersyukur karena dengan adanya sertifikat ini, warga memiliki jaminan hukum yang kuat, sehingga lebih leluasa mengembangkan usaha,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya