Komitmen Berantas Miras, Kapolres Ternate Tegaskan Tindak Anggota yang Terlibat 

- Editor

Rabu, 2 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto

Ternate, Maluku Utara – Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Ternate. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian serius terhadap dampak sosial dan kriminal yang ditimbulkan oleh miras di tengah masyarakat.

AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, bahwa sebelum menindak masyarakat, pihaknya pastikan terlebih dahulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. 

“Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Anita kepada Haliyora.id, Rabu (02/04/2025). 

Anita menegaskan bahwa disiplin di internal anggota harus menjadi contoh bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate. 

Ia juga menyatakan bahwa pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian merupakan bagian dari upaya preventif dalam memberantas peredaran miras. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Ternate akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Dikeluhkan Pedagang, Ini Penampakan Pasar Dufa-dufa Ternate

Berita Terkait

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Dua Anggota DPRD Morotai Terancam Kena Sanksi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 November 2025 - 21:10 WIT

4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran

Berita Terbaru

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!