Ternate, Maluku Utara – Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Ternate.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian serius terhadap dampak sosial dan kriminal yang ditimbulkan oleh miras di tengah masyarakat.
AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, bahwa sebelum menindak masyarakat, pihaknya pastikan terlebih dahulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Anita kepada Haliyora.id, Rabu (02/04/2025).
Anita menegaskan bahwa disiplin di internal anggota harus menjadi contoh bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.
Ia juga menyatakan bahwa pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian merupakan bagian dari upaya preventif dalam memberantas peredaran miras. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Ternate akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya