LKPJ 2024 Belum Diajukan, DPRD Taliabu Deadline Bupati Aliong Mus

- Editor

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman L. Mayabubun

Budiman L. Mayabubun

Bobong, Maluku Utara – Memasuki batas akhir penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah tahun anggaran 2024 belum juga diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu.

“Kalau kita bicara ketentuan, penyerahan LKPJ itu paling lambat bulan ketiga, bulan setelah tahun anggaran berakhir. Nah, sekarang sudah akhir bulan ketiga belum juga diserahkan dengan alasan yang tidak jelas,” ungkap Ketua Komisi III, Budiman L. Mayabubun kepada media ini, Jumat (28/03/2025)

BACA JUGA  BPK Nilai Pimpinan OPD Pemprov Malut Abaikan Gubernur

Budiman menyebutkan, penyampaian LKPJ tahun anggaran 2024 wajib dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat pasal 69 Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PT. IWIP ‘Cuek’ Pemprov Maluku Utara Soal Pajak
Bupati Halsel Tagih DBH, Gubernur Sherly : Rp 15 Miliar Aman  
BRI Liga 1 : Malut Bungkam Dewa United di Babak Kedua Lewat Come Back
Senator Graal Dorong Pemprov Malut Kembangkan Pangan Lokal Pengganti Beras
Jalan Berlubang Ancam Pengendara, Komisi III Desak Dinas PUPR Halsel Segera Action
Menteri KP Akan Resmikan SKPT di Morotai, Mahlil: Tiga Investor Siap Masuk
Waspadai Ancaman Bencana Akibat Cuaca Buruk di Maluku Utara
Terlibat Sindikat Curanmor, Sarbin dan Rekannya Diringkus Polres Ternate
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 21:40 WIT

PT. IWIP ‘Cuek’ Pemprov Maluku Utara Soal Pajak

Jumat, 25 April 2025 - 21:15 WIT

Bupati Halsel Tagih DBH, Gubernur Sherly : Rp 15 Miliar Aman  

Jumat, 25 April 2025 - 20:21 WIT

BRI Liga 1 : Malut Bungkam Dewa United di Babak Kedua Lewat Come Back

Jumat, 25 April 2025 - 19:29 WIT

Senator Graal Dorong Pemprov Malut Kembangkan Pangan Lokal Pengganti Beras

Jumat, 25 April 2025 - 18:34 WIT

Jalan Berlubang Ancam Pengendara, Komisi III Desak Dinas PUPR Halsel Segera Action

Berita Terbaru

Aktivitas penambangan Nikel milik PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. (Sumber : Google)

Headline

PT. IWIP ‘Cuek’ Pemprov Maluku Utara Soal Pajak

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:40 WIT

Malut United menang 2-1 atas Dewa United dalam lanjutan BRI Liga 1 di Indomilk Stadion, Jumat (25/4/2025). Foto/Sportcorner

Bola & Sports

BRI Liga 1 : Malut Bungkam Dewa United di Babak Kedua Lewat Come Back

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:21 WIT

error: Konten diproteksi !!