Daruba, Maluku Utara – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 sub agen minyak tanah (Mita) terkait distribusi minyak tanah di wilayah tersebut.
Plt. Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Pulau Morotai, Mardiyani, menjelaskan bahwa meskipun awalnya dilaporkan hanya lima sub agen yang diperiksa, sebenarnya ada delapan sub agen yang telah diperiksa.
“Ternyata pada saat pemeriksaan awal kemarin yang diperiksa itu ada 8 orang sub agen, hanya saja ketua tim kami belum rekap. Makanya hanya terhitung lima,” ujar Mardiyani kepada media, Selasa (25/03/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya