Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, beberapa waktu yang lalu melakukan kunjungan kerja ke Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Salah satu yang dibahas dalam kunjungan itu adalah terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Malut tahun 2024. “Sebenarnya kita mau bertemu dengan Dirjen Perimbangan Kemenkeu, tapi karena dia dipanggil oleh Menteri Keuangan sehingga kita berdiskusi dengan direkturnya,” kata gubernur Sherly, di halaman kantor Gubernur Malut, Jumat (22/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya