Soal Kerusakan Jembatan Speedboat Tobelo-Morotai, Ini Penjelasan Dishub Halut

Sebelumnya, pengguna jasa transportasi laut speed boat rute Tobelo-Morotai mengeluhkan kerusakan jembatan tersebut.

Pasalnya, jembatan ini sudah tak layak digunakan apalagi jembatan dengan panjang sekitar 200 meter itu lantainya hanya berbahan kayu yang sudah lapuk dan rusak.

Adapun jembatan tersebut merupakan salah satu aset Pemda Halmahera Utara yang dibangun pada tahun 2007 silam. Sampai sekarang, jembatan tersebut belum di renovasi atau bangun baru. Jika ada kerusakan, para motoris speed boat langsung berinisiatif memperbaikinya secara swadaya. (RR/Red)

BACA JUGA  Kontraktor Gedung Perpus Tikep Diminta Segera Tuntaskan Pekerjaan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah