Sebelumnya, pengguna jasa transportasi laut speed boat rute Tobelo-Morotai mengeluhkan kerusakan jembatan tersebut.
Pasalnya, jembatan ini sudah tak layak digunakan apalagi jembatan dengan panjang sekitar 200 meter itu lantainya hanya berbahan kayu yang sudah lapuk dan rusak.
Adapun jembatan tersebut merupakan salah satu aset Pemda Halmahera Utara yang dibangun pada tahun 2007 silam. Sampai sekarang, jembatan tersebut belum di renovasi atau bangun baru. Jika ada kerusakan, para motoris speed boat langsung berinisiatif memperbaikinya secara swadaya. (RR/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!