Selama 2 tahun 8 bulan menjalani hukuman, Galang mulai merenung dan menyadari betapa besar kesalahannya. “Ada satu dalil yang sering mereka gunakan bahwa jika kita ingin diampuni dosa kita, maka kita harus berjihad fi sabilillah. Saya terjebak dalam pemahaman yang salah,” cetus Galang mengenang masa kelamnya.
Setelah keluar dari penjara, Galang mengaku mendapat hidayah dan bertekad untuk kembali ke jalan Islam yang penuh dengan toleransi dan kasih sayang. Ia menyadari bahwa paham yang pernah dipelajarinya sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya, yang mengajarkan kedamaian, persaudaraan, dan toleransi antar umat beragama.
“Saya ingin memperbaiki diri dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satu cara yang saya lakukan adalah dengan membantu Densus 88 untuk memberantas jaringan ekstremisme yang terus berkembang,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!