Daruba, Maluku Utara – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memulai pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi, dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (18/03/2025).
Marwanto mengungkapkan bahwa meskipun dalam pemeriksaan awal tidak ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya akan terus mendalami soal penggunaan anggaran tersebut. “Kami akan lakukan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan anggaran di BPKAD,” ujarnya.
Menurut Marwanto, dalam tahap awal pemeriksaan tidak ditemukan bukti yang mencurigakan. Namun, ia menambahkan, “Kami sudah mendapatkan beberapa bukti awal dan kesaksian dari orang-orang yang merasa ada ketidakberesan.” Ia pun menyoroti beberapa pengaduan yang masuk, salah satunya terkait dengan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar, yang diduga tidak bebas dari penyimpangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya