Publik menilai peralihan fungsi rumah adat Hibualamo sebagai kantor DLH tidak tepat karena instansi tersebut sudah memiliki kantor sendiri.
Menanggapi hal ini, Kepala DLH Kabupaten Halmahera Utara, Yudhiahart Noya, mengaku bahwa pemakaian Rumah Adat Hibualamo oleh DLH ini hanya sementara. “Kantor DLH sementara mau diperbaiki karena sudah rusak berat, jadi pemakaian rumah adat Hibualamo ini hanya sementara,” Jelasnya, Senin (17/03/2025).
Diketahui, aktivasi kantor pemerintahan di Hibualamo ini sudah berjalan dua bulan semenjak kantor DLH direnovasi. Kemungkinan, aktivitas perkantoran akan berlangsung hingga bulan Juli atau Agustus mendatang. “Kami memakai gedung Hibualamo ini untuk berkantor sementara sampai pada Juli atau Agustus kedepan baru selesai,” tandasnya. (RR/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!