Menurut AKBP Umar, kepolisian siap memberikan perlindungan penuh bagi warga yang melaporkan serta menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya komunitas batu akik, merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya. Jangan takut untuk melaporkan tindakan premanisme karena kepolisian akan bertindak cepat dan tegas,” ujar AKP Umar Kombong, S.H, Minggu (16/3/25) malam.
Ia menegaskan pihak kepolisian terus berupaya menciptakan situasi yang kondusif dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting agar gangguan keamanan dapat segera diatasi.
“Sebagai langkah nyata, kepolisian menyediakan layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi kapan saja secara gratis. Layanan ini tersedia 24 jam, dan kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius,” tandasnya. (RI/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!