Tak Kantongi Data Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Halsel ‘Dirujak’ Pansus LKPJ

Labuha, Maluku Utara – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), tak bisa menyajikan data tenaga kerja lokal dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024, Sabtu (15/03/25), malam di kantor DPRD. 

Selain tak mampu menyajikan data tenaga kerja, Pansus menilai Disnakertrans tak mampu mengelola data tenaga kerja lokal di dua perusahaan tambang nikel, yaitu PT Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada.

BACA JUGA  Pansus LKPJ Segera Panggil OPD di Pemkot Ternate Bahas Capaian Kinerja

“Ini karena tidak bekerja, kalau kerja kan pasti ada data itu. Kemudian kan mereka juga tidak berinovasi,” cecar Ketua Pansus DPRD Halsel, Rustam Ode Nuru usai memimpin rapat.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah