2 OPD Pemkot Ternate Belum Input Kegiatan di SIRUP, Batas Waktu 31 Maret

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJB Setda Kota Ternate, M Gazali Kasim

Kepala BPJB Setda Kota Ternate, M Gazali Kasim

Ternate, Maluku Utara – Penginputan program kegiatan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate saat ini baru mencapai 60 persen.

Kepala BPJB Setda Kota Ternate, M Gazali Kasim mengatakan, secara umum, hampir semua OPD telah melakukan unggahan di SIRUP, namun masih ada beberapa yang mengalami kendala, terutama terkait dengan kode akun yang tidak cocok dengan perencanaan, sehingga menyebabkan keterlambatan.

BACA JUGA  Inspektorat Haltim Serahkan Hasil Audit Kasus Dana Desa Foli

Dikatakan, ada dua OPD yang mengalami masalah dalam proses penginputan diantaranya, BP2RD dan Dinas Kesehatan Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BP2RD Kota Ternate belum melakukan penginputan karena menghadapi masalah dengan akun yang tidak sesuai. Meskipun mereka dapat melakukan penginputan, jika tidak sesuai dengan perencanaan, hal itu pasti akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas Gazali begitu diwawancarai, Sabtu (15/03/2025).

BACA JUGA  Pemkab Morotai Buru 2 Mantan Pejabat yang Pindah ke Pemprov, Ada Apa?

Gazali menyebutkan, waktu yang ditetapkan untuk OPD menyelesaikan penginputan, hingga 31 Maret 2025. Oleh karena itu, bagi OPD yang masih belum tuntas dalam penginputan, diharapkan segera melakukan penyesuaian, agar sebelum batas waktu tersebut, semua masalah dapat teratasi. (RUL/Red2)

Berita Terkait

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor
Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini
Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh
Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini
Soal Penanganan Kebakaran di Ternate, Komisi III Soroti Minimnya Sarpras dan SDM Dinas Damkar
Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini
Gercep 100 Hari Kerja, Bupati Taliabu Libas 13 Pimpinan OPD
Pendapatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate ‘Jebol’ Rp 1,5 Miliar
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:04 WIT

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:12 WIT

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:08 WIT

Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:27 WIT

Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:28 WIT

Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini

Berita Terbaru

Sport Hall di Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan

Headline

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:12 WIT

error: Konten diproteksi !!