Kasus Pemuda Tewas Dikeroyok di Pesta Joget, Polres Halsel Tetapkan 4 Tersangka

Labuha, Maluku Utara – Polres Halmahera Selatan menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di acara pesta ronggeng di Desa Fluk, Kecamatan Obi.

Sebagai informasi, peristiwa yang merenggut nyawa pemuda berinisial I (25 tahun) itu terjadi pada Sabtu (08/02) sekitar pukul 02.00 Wit dini hari. Korban dikeroyok sekelompok pemuda lainnya dari Desa Gambaru.

BACA JUGA  Dukcapil Halsel Target Perekaman E-KTP 100 Persen Tahun Ini

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono ketika diwawancarai wartawan mengatakan, kasus ini sudah dalam tahapan penyidikan. 

“Kasus dalam tahap penyidikan dengan nomor surat : SP.Sidik /14.a/II/2025  SatReskrim, tertanggal 12 Februari 2025. Empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial ATK (25), JMK (18), AI (26) dan IM (22),” ungkapnya.

BACA JUGA  FOSHAL Desak Pemda Halteng dan Pemprov Maluku Utara Cabut Izin PT ANP di Pulau Fau
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah