Kasus Pemuda Tewas Dikeroyok di Pesta Joget, Polres Halsel Tetapkan 4 Tersangka

- Editor

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Labuha, Maluku Utara – Polres Halmahera Selatan menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di acara pesta ronggeng di Desa Fluk, Kecamatan Obi.

Sebagai informasi, peristiwa yang merenggut nyawa pemuda berinisial I (25 tahun) itu terjadi pada Sabtu (08/02) sekitar pukul 02.00 Wit dini hari. Korban dikeroyok sekelompok pemuda lainnya dari Desa Gambaru.

BACA JUGA  Disini 38 Pasien Positif Covid-19 Malut Diisolasi

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono ketika diwawancarai wartawan mengatakan, kasus ini sudah dalam tahapan penyidikan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus dalam tahap penyidikan dengan nomor surat : SP.Sidik /14.a/II/2025  SatReskrim, tertanggal 12 Februari 2025. Empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial ATK (25), JMK (18), AI (26) dan IM (22),” ungkapnya.

BACA JUGA  Tidak Terekspos ke Publik, 2 Kasus Ini Telah Dilimpahkan Kejari Morotai ke PN Tobelo

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 626 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!