Meneguhkan Perjuangan Kesejahteraan dan Hak Pekerja di Maluku Utara

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudhy Pravda

Rudhy Pravda

Penulis : Rudhy Pravda
(Aktivis Buruh)

Pada kesempatan kali ini, saya mewawancarai langsung salah satu pengurus Persatuan Serikat Buruh Kota Ternate (PSBKT) untuk mendalami lebih jauh mengenai visi, misi, serta perjuangan yang sedang dijalankan serikat ini dalam meningkatkan kesejahteraan dan hak-hak pekerja di wilayah Ternate, 

Dalam wawancara tersebut, Muhammad Qasir Hadi, pengurus PSBKT yang juga aktif di divisi hukum dan advokasi, mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi buruh di Kota Ternate, serta langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan oleh serikat buruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Visi dan Misi Perjuangkan Kesejahteraan Buruh Melalui Berbagai Jalur

PSBKT, yang berafiliasi dengan Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), memiliki visi yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan memperjuangkan hak-hak mereka. Menurut Qasir, misi utama serikat ini adalah memperjuangkan hak buruh melalui dua jalur: litigasi dan nonlitigasi. Jalur litigasi mencakup upaya hukum dalam memperjuangkan hak buruh yang terabaikan oleh pihak perusahaan, sementara jalur nonlitigasi lebih mengutamakan pendekatan mediasi dan advokasi, serta penguatan kapasitas buruh itu sendiri melalui pendidikan dan lokakarya, dan juga memungkinkan akan melakukan aksi di lembaga terkait untuk menuntut dan memperjuangkan hak buruh termasuk anggota serikat.

“Di Ternate, PSBKT berkomitmen untuk memastikan buruh—terutama buruh perempuan—dapat berpartisipasi aktif dalam organisasi dan memperjuangkan hak-haknya. Kami juga aktif mengintervensi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan buruh, seperti kebijakan pengupahan dan jaminan perlindungan kerja,” jelas Qasir.

Program Utama : Pengawalan Kasus dan Pendidikan Buruh

Saat ini, PSBKT menjalankan beberapa program penting, salah satunya adalah pendidikan serikat untuk meningkatkan kapasitas buruh/anggota. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas buruh melalui pelatihan dan lokakarya. Selain itu, serikat ini juga terlibat dalam mengawal kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hak buruh, seperti yang terjadi di perusahaan Honda di Ternate. Qasir menyebutkan bahwa beberapa buruh di perusahaan tersebut menghadapi masalah terkait pemenuhan hak mereka, seperti pembayaran upah yang tidak sesuai.

“Tantangan utama yang dihadapi buruh di Ternate saat ini adalah masalah kesejahteraan, terutama di sektor informal seperti toko dan perkebunan, pelabuhan dan lain-lain. Banyak buruh yang bekerja tanpa kontrak jelas dan mendapat upah yang tidak sesuai dengan tenaga yang mereka keluarkan,” ujar Qasir.

BACA JUGA  HUT Provinsi Maluku Utara ke-25 Momentum Berbenah

Peran Serikat Buruh dalam Memperjuangkan Hak Pekerja

Sebagai wadah yang memperjuangkan hak-hak buruh, PSBKT memainkan peran penting dalam memperjuangkan kepentingan pekerja di Ternate. Dalam menghadapi masalah ketenagakerjaan, PSBKT menggunakan pendekatan litigasi untuk mengadvokasi buruh yang hak-haknya terabaikan, seperti dalam kasus PHK sepihak atau penurunan upah yang tidak sesuai dengan standar. “Kami akan turun langsung untuk membantu buruh yang terancam kehilangan pekerjaan atau mendapatkan upah yang tidak sesuai,” kata Qasir.

Selain itu, PSBKT juga aktif dalam mengintervensi kebijakan pengupahan yang diambil oleh pemerintah daerah, khususnya dalam pertemuan Dewan Pengupahan Provinsi Maluku Utara yang dijadwalkan pada Desember mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam Dewan Pengupahan dapat mencerminkan kebutuhan dasar buruh, dan kami akan memperjuangkan agar upah buruh di Ternate dinaikkan minimal 25 persen,” jelasnya.

Tantangan Ketenagakerjaan di Sektor Informal

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius PSBKT adalah sektor buruh informal. Menurut Qasir, sektor informal, seperti pekerja di toko atau sektor perkebunan, tidak dilindungi oleh regulasi yang jelas, termasuk soal pengupahan. Hal ini membuat buruh di sektor informal sering kali tidak memiliki hak yang jelas dan kesulitan untuk menuntut kehidupan yang layak. “Kami melihat banyak buruh informal yang bekerja tanpa perlindungan yang memadai. Kondisi ini menjadi tantangan besar, dan kami terus berupaya memberikan perhatian pada masalah ini,” ujar Qasir.

Tanggapan Terhadap Kebijakan Pemerintah : Omnibus Law dan Cipta Kerja

Terkait dengan kebijakan Nasional yang mengatur ketenagakerjaan, seperti Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Qasir mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa aspek yang menguntungkan buruh setelah ada tuntutan ke Mahkamah Konstitusi, seperti pembatalan sistem outsourcing, namun masih banyak ketentuan yang merugikan pekerja. Misalnya, perubahan durasi kontrak kerja yang semakin panjang menjadi lima tahun, yang dianggap akan memperburuk ketidakpastian kerja bagi buruh.

“Kami menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapuskan sistem outsourcing dan mengembalikan ketentuan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang lebih berpihak pada buruh. Namun, kami tetap memperjuangkan agar kebijakan pemerintah lebih berpihak pada kesejahteraan buruh, terutama dalam hal upah dan perlindungan kerja,” katanya.

BACA JUGA  Perseteruan Pertama Nabi Muhammad dengan Yahudi

Harapan dan Rencana ke Depan: Meningkatkan Kesejahteraan Buruh Ternate

Melihat ke depan, PSBKT berharap dapat memperluas jangkauan perjuangannya dengan melibatkan lebih banyak buruh dari berbagai sektor, termasuk sektor industri ekstraktif, pertanian, dan perikanan. Qasir menegaskan pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas buruh agar mereka dapat memperjuangkan hak-haknya secara lebih efektif.

“Harapan kami adalah agar semua sektor buruh di Ternate dapat terorganisir dalam satu serikat dan memiliki akses yang lebih besar terhadap pendidikan dan pelatihan. Dengan demikian, mereka akan lebih siap dalam memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak mereka,” ujar Qasir dengan penuh semangat.

Menanggapi Isu PHK dan Penurunan Upah

Masalah PHK sepihak dan penurunan upah yang tidak sesuai dengan standar perusahaan juga menjadi perhatian serius PSBKT. Baru-baru ini, terdapat kasus PHK di PT NHM yang melibatkan sekitar ribuan buruh yang dirumahkan tanpa pemberitahuan yang jelas. Qasir menegaskan bahwa serikat buruh akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak buruh yang di-PHK sepihak atau mengalami penurunan upah dapat diperjuangkan melalui jalur hukum atau mediasi dengan pihak pemerintah.

“Jika mediasi di tingkat Dinas Ketenagakerjaan tidak membuahkan hasil, kami akan membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kami akan terus berjuang agar hak buruh di Ternate dapat dilindungi,” ujar Qasir.

Perjuangan Terus Berlanjut

PSBKT Kota Ternate, dengan semangat perjuangan yang tinggi, berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh di Ternate. Walaupun tantangan yang dihadapi sangat besar, terutama terkait dengan sektor informal dan kebijakan pengupahan yang belum memadai, serikat buruh ini tetap optimis untuk terus melangkah maju.

Harapan besar PSBKT adalah terciptanya kesejahteraan yang lebih baik bagi buruh Ternate melalui pengorganisasian yang lebih luas, pendidikan yang lebih efektif, serta advokasi yang lebih kuat terhadap kebijakan ketenagakerjaan. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa buruh, sebagai tulang punggung negara, mendapat hak-haknya yang layak dan dapat hidup dengan kondisi yang lebih sejahtera. ***

Berita Terkait

Kerusakan Jalan Bobong di Taliabu Makin Parah, Kerek Kenaikan Tarif Bentor dan Angkot
Antara Kampus FKIP Unkhair Ternate, Mahasiswa dan Pamflet Penolakan Efisiensi Anggaran Pendidikan
Cerita Orang-orang Halmahera dan Tanahnya dari Pohon Kehidupan yang Tumbang
Cerita Pekerja dari Dalam Tumpukan Limbah Tambang IWIP
Matinya Eko Bertambah Lembaran Buku Kematian Kelas Pekerja di Morowali
Aktivis Lingkungan Soroti Sampah Menumpuk di Lingkar Tambang PT. IWIP
Tambang Konglomerat Petani ‘Kong Melarat’
Dampak Ekonomi dan Kesehatan dari Kenaikan Cukai Rokok
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:07 WIT

Kerusakan Jalan Bobong di Taliabu Makin Parah, Kerek Kenaikan Tarif Bentor dan Angkot

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:55 WIT

Antara Kampus FKIP Unkhair Ternate, Mahasiswa dan Pamflet Penolakan Efisiensi Anggaran Pendidikan

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:19 WIT

Cerita Orang-orang Halmahera dan Tanahnya dari Pohon Kehidupan yang Tumbang

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:22 WIT

Cerita Pekerja dari Dalam Tumpukan Limbah Tambang IWIP

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:58 WIT

Meneguhkan Perjuangan Kesejahteraan dan Hak Pekerja di Maluku Utara

Berita Terbaru

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba

Headline

Bupati Bassam Kasuba Singgung Kasus Kredit Macet BPRS Halsel

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:50 WIT

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman

Headline

Disperindag Ternate Diminta Pantau Perkembangan Inflasi

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:29 WIT

error: Konten diproteksi !!