NHM Sosialisasi Program Efisiensi Tahap ke-2 Kepada Pemangku Kepentingan se-Lingkar Tambang, Begini Tanggapan Mereka

Menanggapi hal ini, Sekretaris Forum Kepala Desa Kao Utara, Leo Nanere, menegaskan bahwa mereka mengapresiasi kebijakan ini dan tidak bermaksud mengintervensi kebijakan internal NHM. Namun, karena karyawan NHM juga merupakan bagian dari masyarakat mereka, pihaknya merasa perlu menyampaikan aspirasi agar karyawan lokal, terutama yang berasal dari lingkar tambang, diprioritaskan dalam PKK Tahap II. Selain itu, ia juga meminta NHM untuk memastikan hak-hak karyawan yang dirumahkan, pensiun, atau mengundurkan diri (resign) tetap terjamin.

“Kami paham dengan kondisi ini sekaligus juga mendukung kebijakan oleh NHM, jadi untuk program efisiensi tahap II bagi sekitar 850 orang yang dipekerjakan itu, mohon agar dahulukan karyawan lokal yang disini khususnya lingkar tambang. Kemudian uang makan per bulan bagi karyawan yang dirumahkan itu harus terjamin sehingga tidak muncul gejolak,” ujar Leo, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Daru.

BACA JUGA  Warga Halbar Antusias Berbelanja di Pasar Murah yang Dibuka Disperindag Maluku Utara

Hal senada disampaikan oleh Forum Kepala Desa Malifut, Fahmi Abdullah. Ia menyadari kontribusi NHM bagi masyarakat lingkar tambang. Oleh karena itu, selain memprioritaskan karyawan lokal, NHM juga perlu mempertimbangkan persentase jumlah karyawan dari setiap desa agar distribusi tenaga kerja lebih merata.

“Jangan sampai ada orang dalam (Ordal) yang mengintervensi keputusan terkait siapa yang masuk dalam daftar 850 karyawan yang tetap bekerja. PKK Tahap II harus mempertimbangkan persentase karyawan per desa, karena saat ini jumlah karyawan di setiap desa berbeda, ada yang banyak, ada yang hanya dua orang. Prioritaskan karyawan lingkar tambang agar tidak timbul masalah sosial yang tidak diinginkan,” tegas Fahmi, Kepala Desa Ngofagita.

Sementara itu, Yerni Betek, perwakilan Dewan Pengurus Lembaga Adat Pagu, menekankan bahwa peran stakeholder sangat penting dalam mengedukasi masyarakat agar tidak hanya bergantung pada perusahaan, tetapi juga mengembangkan potensi ekonomi lain.

BACA JUGA  NHM Boyong Trofi Penghargaan Perusahaan Tambang Swasta Terkonsisten dalam Penerapan K3 pada Perhelatan Disway Awards 2024

“Dari sisi Lembaga Adat, kami mengambil posisi netral. Kami melihat ini sebagai persoalan internal perusahaan, dan kami mendukung penuh kebijakan NHM. Tentu, semua keputusan perusahaan telah melalui kajian strategis agar NHM tetap eksis dan tidak merugikan

masyarakat. Kami berharap NHM segera pulih, sehingga karyawan yang dirumahkan dapat kembali bekerja,” ujar Yerni.

Kapolsek Kao, M. Arsyad, mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk mensosialisasikan kebijakan NHM kepada masyarakat, agar langkah efisiensi ini dipahami sebagai situasi darurat yang tidak dapat dihindari. “Saya pastikan bahwa ketika PKK Tahap II ini diberlakukan, akan ada potensi permasalahan di masyarakat. Oleh karena itu, seluruh stakeholder harus bekerja sama dalam menangani potensi konflik yang muncul,” tegasnya. (NHM/Redaksi)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah