Ternate, Maluku Utara – Sejumlah proyek fisik yang belum selesai dikerjakan pada tahun 2024, yang kemudian diberikan tambahan waktu 50 hari, menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pertemuan dengan Pemerintah Kota Ternate.
Salah satu proyek yang hingga kini masih belum rampung adalah pembangunan Jalan Melati yang menghubungkan Kelurahan Jati dan Kelurahan Kalumata di Kecamatan Ternate Selatan.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa BPK telah meminta kepada dinas teknis yang bertanggung jawab atas pekerjaan fisik untuk melaksanakan verifikasi di lapangan, dengan pendampingan langsung dari pihak Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya