Ia lantas mempertanyakan kepada BPKP Malut terkait hasil audit kerugian negara sebesar Rp 8 miliar, namun berbeda dengan Korwas BPKP Malut yang telah menyampaikan sudah ada pemulihan.
“Makanya kadang pertanyaan kita BPKP mengatakan ada kerugian Rp 8 miliar, sedangkan korwasnya BPKP Malut sampaikan sudah ada pemulihan, makanya kenapa berbeda. Coba tanyakan ke mereka kalau begini, mana yang benar,” timpalnya.
Saat ditanya soal pengembalian kerugian uang oleh Farid Abae, Kajari membantahnya. Ia menyebutkan kerugian itu dikembalikan oleh Lenny Syarif, kontraktor yang melakukan pinjaman dengan menggunakan nama 8 perusahaan miliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disentil lagi soal sejauh hasil penyelidikan apakah sudah ada calon tersangka yang diduga kuat terlibat, Ahmad tak menyebutkannya. “Yang mana, untuk BPRS saya gak berani nyebutin,” tandasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya