Ketika disinggung soal nilai pengadaan mobil yang terbilang fantastis, Achmad Djianto bilang, ini sudah sesuai dengan amanat PP Nomor 18 tahun 2017 dan PPP Nomor 1 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan Anggota DPRD. (Echal/Red)
Halaman : 1 2