Weda, Maluku Utara – UPTD Samsat Halmahera Tengah (Halteng) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 60 miliar pada tahun 2025. Target ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan melalui optimalisasi sektor pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, air permukaan dan pajak alat berat.
Kepala Samsat Halteng, Sabry Husen, mengatakan bahwa strategi utama dalam mencapai target ini adalah meningkatkan kesadaran wajib pajak, terutama perusahaan yang memiliki kendaraan operasional dalam jumlah besar.
“Kami akan memperkuat pengawasan dan penertiban pajak kendaraan serta memastikan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di Halteng terdaftar dan membayar pajak sesuai ketentuan” ujarnya, Rabu (5/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya