Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan menutup sementara aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) untuk sementara waktu selama bulan suci ramadhan 1446 H tahun 2025.
Sekretaris Satpol PP Halmahera Selatan, Frans Fofoki mengatakan, penutupan tempat hiburan malam ini rutin dilakukan setiap menjelang bulan ramadhan selama sebulan penuh.
“Jadi menyangkut dengan tempat hiburan malam di saat bulan ramadhan, sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya tetap ada edaran untuk penutupan selama sebulan penuh,” kata Frans, Rabu (05/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain tempat hiburan malam, penutupan ini juga menyasar warung makan. Untuk warung makan hanya ditutup sementara di siang hari saja.
Halaman : 1 2 Selanjutnya