Sofifi, Maluku Utara – Sebagian besar pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki harta kekayaan hingga miliaran rupiah. Tapi tidak dengan Abdul Kadir Usman yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Maluku Utara.
Berdasarkan hasil pelaporan Abdul Kadir sebagai pejabat publik kepada KPK RI melalui LHKPN per 29 Juli 2024, ia hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 48.121.194.
Dirinya melaporkan harta kekayaannya saat awal menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Perkim. Sesuai data LHKPN, harta kekayaan Abdul Kadir bersumber dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Harta Abdul Kadir didominasi atas kepemilikan satu unit tanah dan bangunan di Kota Tidore Kepulauan senilai Rp 22.500.000. Bahkan tidak tercatat memiliki utang.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Plt Kadis Perkim Maluku Utara Abdul Kadir Usman:
- Tanah dan Bangunan Rp 22.500.000
- Tanah dan bangunan seluas 380 m2/380 m2 di Kabupaten/Kota Tidore Kepulauan, Hasil Sendiri Rp22.500.000.
- B. Alat Transportasi dan Mesin Rp19.000.000
- 1. Motor, Yamaha Sepeda Motor Solo Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp19.000.000. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!