Kaitannya dengan pemangkasan anggaran, menurut Muhammad Nur, pada prinsipnya BPKAD tetap menunggu. Begitu juga dengan dengan dana transfer yang akan dipangkas pemerintah pusat sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Sambil menunggu PMK terbaru, Pemda Halsel akan menggunakan PMK lama untuk dijadikan sebagai panduan.
“Entah penganggaran itu berubah atau tidak, apalagi ini dana transfer seperti DAK, DBH dan sebagainya, kalaupun instruksi pusat harus dipangkas, mau tidak mau kita akan melakukan itu untuk di perubahan. Jika anggaran yang bersumber dari transfer pusat yang jelas anggaran untuk setiap OPD akan dikoreksi, tapi berapa besarnya kami belum tahu,” pungkasnya. (Echal/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2