Lagi Asyik Ngelem, ODGJ di Ternate Diamankan Satpol

- Editor

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ODGJ menghisap lem ehabon di area Benteng Oranje

Seorang ODGJ menghisap lem ehabon di area Benteng Oranje

Ternate, Maluku Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate telah mengamankan seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang tertangkap tangan sedang menghisap lem ehabon di area Benteng Oranje, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat mengenai keberadaan seorang warga yang terlihat menghisap lem ehabon di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Pemuda Orimakurunga Dianiaya OTK, Keluarga Desak Polres Halsel Segera Bertindak

“Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati individu tersebut tengah asyik menghisap lem dan segera mengamankannya,” ungkap Fhandy pada Senin (27/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fhandy menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, terungkap bahwa individu yang bersangkutan adalah ODGJ. Oleh karena itu, petugas segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Ternate untuk penanganan lebih lanjut. 

BACA JUGA  Bersama 16 Gubernur Lainnya, Masa Jabatan AGK Berakhir September

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!