Begini Kronologi Perkara Utang-Piutang yang Menyeret Nama Walikota Ternate Tauhid Soleman

- Editor

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman

Selain mentransfer ke rekening MRA selaku tergugat II, uang pinjaman tersebut diserahkan juga secara tunai ke Tim Sukses tergugat I.

Berikut rincian pinjaman tergugat I (Tauhid Soleman) atau penyerahan uang sebagai berikut. Pada bulan Oktober tahun 2019 uang diserahkan sebesar Rp 100.000.000. Atas permintaan Tauhid, uang itu diserahkan ke Rasyid Baud. Uang tersebut digunakan untuk membiayai pengurus DPD Nasdem Kota Ternate yang akan menghadiri kongres Partai Nasdem di Jakarta tahun 2019 dengan tujuan agar Nasdem Ternate memberi dukungan kepada tergugat Tauhid dalam kontestasi Pilwako Ternate periode 2020-2024.

BACA JUGA  Kadis Perkim Pulau Morotai Akui Utang Pemda di Supplier Capai Miliaran Rupiah

Berikutnya, pada bulan Februari 2020, tergugat I atau Tauhid Soleman meminjam lagi uang ke Umar Bopeng sebesar Rp 200 juta, dan atas permintaan Tauhid uang ditransfer ke rekening tergugat II (MRA) secara bertahap sebesar Rp 50 juta sebanyak 4 kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada bulan Juli 2020, Tauhid kembali meminjam sebesar Rp 400.000.000, dimana atas permintaan Tauhid, uang tersebut ditransfer melalui rekening Marcelo selaku tergugat II.

BACA JUGA  KPK 'Keker' 21 Paket Proyek Multiyears

Di bulan yang sama, Tauhid kembali lakukan pinjaman sebesar Rp 350 juta. Uang itu kemudian diserahkan langsung oleh anak Umar Bopeng atas perintah Umar yang berlokasi di Hotel Arya Duta Jakarta untuk belanja partai demi kepentingan Tauhid Soleman mengikuti kontestasi pemilihan calon Walikota Ternate.

Berita Terkait

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Bupati Morotai Rombak 13 Pimpinan OPD
Pemkab Halsel Gelontorkan Anggaran Tangani Ratusan ODGJ
Berita ini 2,738 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:40 WIT

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Selasa, 22 April 2025 - 20:32 WIT

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi

Headline

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:40 WIT

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Headline

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIT

error: Konten diproteksi !!