Akademisi dan YLBH Soroti Lambatnya DPRD Ternate Keluarkan Rekomendasi SPBU Buka 24 Jam

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak petugas SPBU melayani pengecer BBM (Istimewa)

Tampak petugas SPBU melayani pengecer BBM (Istimewa)

Ternate, Maluku Utara – Sampai saat ini, DPRD Kota Ternate belum mengeluarkan rekomendasi ke Pemerintah Kota  (Pemkot) Ternate terkait SPBU buka 24 jam melayani masyarakat.

Rekomendasi itu adalah hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) DPRD dengan Pemkot Ternate, Kepolisian, Pertamina, dan pengelola SPBU di DPRD Ternate pada tanggal 27 Desember 2024 lalu. 

BACA JUGA  Kembali Kepung Kantor KPU Maluku Utara, Massa Tuntut Diskualifikasi Sherly-Sarbin

Dalam RDP disepakati tiga hal, yakni meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam memperoleh BBM, menekan pengecer dari mobil mikrolet maupun pengecer yang menggunakan motor tangki rakitan, Pertamina dan pengelola SPBU siap buka pelayanan di SPBU 24 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena belum ada kepastiaan, Prof Dr H Jubair Situmorang, M.Ag mengatakan, kalau ada kendala yang dihadapi DPRD di internal, seharusnya itu disampaikan ke publik, supaya semua orang  tahu perkembangannya sudah sampai dimana. “Karena keamanan, keselamatan dan ketentraman masyarakat itu menjadi prioritas utama,” tegasnya, Selasa (14/01/2025).

BACA JUGA  Tuntut Keadilan untuk Nenek Asi, Aliansi Morotai Berduka Desak Kapolres Morotai Dicopot

Jika rekomendasi sudah dikeluarkan DPRD, Prof Jubair menyatakan jadi kewajiban untuk dilaksanakan.

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!