Ternate, Maluku Utara – Sampai saat ini, DPRD Kota Ternate belum mengeluarkan rekomendasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terkait SPBU buka 24 jam melayani masyarakat.
Rekomendasi itu adalah hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) DPRD dengan Pemkot Ternate, Kepolisian, Pertamina, dan pengelola SPBU di DPRD Ternate pada tanggal 27 Desember 2024 lalu.
Dalam RDP disepakati tiga hal, yakni meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam memperoleh BBM, menekan pengecer dari mobil mikrolet maupun pengecer yang menggunakan motor tangki rakitan, Pertamina dan pengelola SPBU siap buka pelayanan di SPBU 24 jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena belum ada kepastiaan, Prof Dr H Jubair Situmorang, M.Ag mengatakan, kalau ada kendala yang dihadapi DPRD di internal, seharusnya itu disampaikan ke publik, supaya semua orang tahu perkembangannya sudah sampai dimana. “Karena keamanan, keselamatan dan ketentraman masyarakat itu menjadi prioritas utama,” tegasnya, Selasa (14/01/2025).
Jika rekomendasi sudah dikeluarkan DPRD, Prof Jubair menyatakan jadi kewajiban untuk dilaksanakan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya