Berdasarkan data yang dikantongi media ini, nilai utang BPJS Kesehatan yang belum dibayar Pemda Halmahera Utara sebesar Rp 10 miliar dari total Rp 11 miliar. Utang ini terbawa di tahun 2023 hingga tahun 2024. Pada Januari 2024 lalu, pihak BPJS Cabang Halmahera Utara menginformasikan bahwa ada pembayaran BPJS kesehatan dari Pemda Halut sebesar Rp 1 miliar untuk satu bulan yaitu Januari. (Haliyora.id edisi 2 Juli 2024). Dengan demikian setidaknya ada sekitar Rp 10 miliar utang BPJS Kesehatan yang belum dibayar oleh Pemda Halmahera Utara.
Hingga berita ini ditayangkan Kepala BPKAD Mahmud Lasiji dan Sekda Halut E. J Papilaya belum berhasil dikonfirmasi terkait utang serta pemutusan kontrak tersebut. (Mg02/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!