Informasinya, pihak BPJS memberikan kesempatan kepada Pemda Halut untuk melunasi utang tersebut sampai pada tanggal 23 Januari 2025.
Kepala cabang BPJS Halut Umar, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan pemutusan kontrak tersebut. Pihaknya hanya menunggu kepastian dari Pemda Halut terkait masalah BPJS kesehatan.
“Untuk selanjutnya mungkin ditanyakan ke Pemda Halut mungkin lebih jelas, karena kami hanya menunggu jawaban Pemda Halut,” kata Umar, Senin (06/01/2025).
Ketika ditanya soal nilai utang BPJS kesehatan yang ditunggak Pemda Halut, pihaknya belum memberikan keterangan, karena masih ada koordinasi antara BPJS dengan Pemda setempat. “Yang bisa menginformasikan hal itu hanya Pemda Halut,” tutupnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!