Kado Tahun 2025, BPJS Putus Kontrak dengan Pemda Halut, Warga Miskin ‘Meradang’

Tobelo, Maluku Utara – BPJS melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Pemutusan kontrak tersebut dikarenakan adanya utang BPJS Kesehatan yang belum dibayar Pemda Halmahera Utara.

Diketahui, masyarakat yang mendapatkan BPJS kesehatan gratis yang ditangani Pemda Halut ini sebanyak 38 ribu jiwa. Pemutusan kontrak ini dipastikan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat yang akan berobat di rumah sakit maupun Puskesmas, karena tidak dilayani ketika menggunakan BPJS kesehatan.

BACA JUGA  Pemda Pulau Morotai dan BPJS Kesehatan Gelar Rakor Penguatan Cakupan UHC
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah