“Sesuai arahan pak Bupati juga bahwa mobil dinas itu harus dikembalikan dan saya sudah menyampaikan itu kepada mereka tapi sampai saat ini belum dikembalikan. Lebih jelasnya nanti tanya langsung sama bagian pengurus barang karena mereka yang lebih tahu soal itu,” jelas Muh Nuh Hasi kepada wartawan Senin, (6/01/2025) kemarin.
Berdasarkan informasi, lanjut Muh Nuh Hasi, mobil dinas yang dikuasai mantan Wakil Ketua II Zainal Ashar itu sementara terparkir di Lede. Mobil tersebut ditahan oleh salah satu warga di sana karena berkaitan dengan utang-piutang. “Tapi Bupati sudah sampaikan kepada yang bersangkutan untuk kembalikan mobil itu karena itu aset daerah,” sambungnya.
Untuk mencari tahu lebih jelasnya, wartawan kemudian mengkonfirmasi langsung ke bendahara barang pada Sekretariat DPRD Taliabu, Kalsum Gamisi.
“Iya, mobil itu belum dikembalikan, tapi saya sudah surati kedua pimpinan DPRD, yaitu Pak Taufik dan Pak Zainal, saya sudah surati secara resmi sejak Desember lalu untuk kembalikan mobil dinas tersebut, tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari mereka, yang jelas kami akan upayakan untuk dikembalikan,” kata Kalsum Gamisi, Selasa (06/01/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!