Somasi tak Digubris, Kakanwil Kemenag Malut Diadukan ke Pusat

- Editor

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Farida Wahab

Tim Kuasa Hukum Farida Wahab

Tambah Abdullah, seperti SK mutasi yang dikeluarkan ini, terlihat sangat jelas bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Maluku Utara.

Di tempat yang sama, Ghazali Pauwah yang juga tim kuasa hukum menambahkan Somasi yang pihaknya layangkan beberapa waktu yang lalu tidak digubris oleh Kakanwil Kemenag. “Somasi dengan memberikan deadline waktu kepada Kepala Kemenag Malut agar beliau mempunyai itikad baik untuk merespon atau menjawab somasi kami bersama klien kami, namun sampai deadline waktu yang telah kami berikan tidak ada itikad baik,” kata Ghazali.

BACA JUGA  Cabuli 8 Murid, Guru Ngaji Ditetapkan Tersangka

Lanjutnya, dengan tidak ada itikad baik Kepala Kanwil Kemenag Malut untuk melihat permasalahan ini dengan bijak sehingga ini memperkuat pihaknya sebagai tim kuasa hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah hukum yang kami sudah siapkan dengan bukti-bukti yang kami sudah siapkan. Inti dari klain kami ialah bisa mendapat keadilan terkait permasalahan ataupun tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada klien kami,” tutupnya. (Riv/Red)

BACA JUGA  Dipecat PDIP, Amin Drakel Siapkan 'Perlawanan'

Baca Juga Berita Terkait

Berita Terkait

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Bupati Morotai Rombak 13 Pimpinan OPD
Pemkab Halsel Gelontorkan Anggaran Tangani Ratusan ODGJ
Rawan Bencana, Komisi III Minta Dinas PUPR Ternate Wajib Sertakan Kajian Lingkungan saat Penerbitan IMB
Tambang Cemari Sungai, Senator Hasby Desak Pemerintah Turun Tangan
Berita ini 363 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 20:40 WIT

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Selasa, 22 April 2025 - 20:32 WIT

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 April 2025 - 20:11 WIT

Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya

Selasa, 22 April 2025 - 19:55 WIT

Bupati Morotai Rombak 13 Pimpinan OPD

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi

Headline

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:40 WIT

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Headline

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIT

Kantor Bupati Pulau Morotai.

Headline

Bupati Morotai Rombak 13 Pimpinan OPD

Selasa, 22 Apr 2025 - 19:55 WIT

error: Konten diproteksi !!