Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) menegaskan akan memproses penyalahgunaan anggaran Puskesmas se Kota Ternate tahun 2024 yang diduga terindikasi korupsi.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate Abdullah, Rabu (11/12/2024).
“Jika anggaran tersebut bermasalah kemudian dilaporkan kita akan pelajari dan kita lidik,” kata Abdullah.
Menurut Abdullah, laporan tersebut bisa secara tertutup maupun secara terbuka, pastinya kasus tersebut akan segera di lidik. “Anggaran yang bermasalah kita segera lidik itu melalui Intel dan pidana khusus (pidsus) jika ditemukan bukti permulaan adanya dugaan kerugian negara kita akan proses,” tegasnya. (Riv/Red1)