Orang nomor satu di Kejari Ternate itu menuturkan upaya pencegahan dini ini dilakukan agar tindakan yang melanggar hukum dijauhi semua pihak karena menurutnya pencegahan itu lebih baik ketimbang melakukan penindakan.
“Minimal jika menemukan hal-hal yang menurut pendapat kami memiliki potensi kerugian keuangan negara maka kami memberikan masukan untuk tidak menindaklanjuti kegiatan yang sekiranya nanti merugikan keuangan negara. Kita mencegah agar supaya tidak adanya kerugian keuangan negara yang terjadi,” tegas Abdullah. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!