Bobong, Maluku Utara – Salah satu pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu, sebut saja Mr X diduga menjadi aktor dibalik dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan MCK di Kabupaten Pulau Taliabu.
Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi, pejabat tersebut turut menerima aliran dana dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan 21 MCK pada Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, setelah anggaran 21 paket proyek MCK itu dicairkan, dana tersebut kemudian diserahkan kepada salah satu rekanan (kontraktor). Dari rekanan, duit puluhan miliar itu diserahkan ke pejabat yang dimaksud melalui dua orang kepercayaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu saksi yang namanya tak mau disebutkan saat ditanyai wartawan belum lama ini.
“Benar, dana proyek pembangunan MCK 2022 tersebut juga diberikan kepada salah satu pejabat di lingkup Pemkab Pulau Taliabu,” beber sumber, seraya tidak menyebutkan nominal uang yang diberikan kepada Mr X.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya