Ternate, Maluku Utara – Tiga orang terduga pelaku Judi Online (Judol) di Kota Ternate, ditangkap Polisi. Mereka diciduk Resmob Gamalama Polres Ternate, pada Sabtu (16/11/) pekan kemarin.
Ketiga pelaku Judol itu ditangkap sekitar pukul 13.50 Wit, di seputaran Terminal Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi membenarkan jika Tim Resmob Gamalama berhasil mengamankan para pelaku Judol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Resmob Gamalama menerima informasi warga bahwa ada beberapa orang berkumpul, bermain judi online di seputaran terminal Gamalama,” ungkap AKP Umar, Senin (18/11/2024).
Menurutnya, berdasarkan aduan dari informasi itu, Resmob Gamalama kemudian langsung menuju ke TKA guna memastikan informasi tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya