Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris membenarkan bahwa pemda Halut telah mengeluarkan izin kampanye di area pemerintahan. Area ini bakal digunakan Sherly-Sarbin untuk kampanye pada Sabtu (16/11) nanti.
“Memang awalnya lokasi yang ada di areal pemerintahan tidak bisa dipakai untuk kampanye, karena sudah ada edaran dari Pemda Halut, namun kampanye calon gubernur nomor 4 ini sudah diizinkan oleh Pemda Halut,” ungkap Ahmad Idris, Kamis (14/11/2024).
Kata Ahmad Idris, lokasi pemasangan atribut dan kampanye terbuka ini ditentukan oleh Pemda Halut, Bawaslu hanya menyesuaikan dengan apa yang diedarkan oleh Pemda Halut.
“Prinsipnya kami Bawaslu hanya menyesuaikan dengan apa yang dikeluarkan oleh Pemda Halut, karena titik-titik kampanye itu diatur oleh Pemda, jika Pemda sudah mengijinkan maka tugas Bawaslu hanya mengawas, apalagi izinnya sudah keluar secara tertulis,” jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi dari Pemda Halut terkait perubahan edaran tersebut. (Mg01/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!