Weda, Maluku Utara – Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akhirnya melayangkan surat teguran kepada Herman Mancinam, direktur CV Assyifa Berahi, kontraktor proyek pembangunan jalan produksi Woyo Minyasang di Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 471.500.000, tersebut sudah dicairkan 30 persen, namun tidak dikerjakan sampai saat ini.
Kepala Dinas Pertanian Halteng, Yusmar Ohorella mengatakan, teguran melalui surat tersebut agar kontraktor segera menyelesaikan jalan produksi Woyo Minyasang di Desa Pantura Jaya sehingga bisa digunakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah cek dan menyurati kontraktor pelaksana proyek pembangunan jalan produksi Woyo Minyasang yang sampai saat ini belum dikerjakan. Kita telah meminta segera menyelesaikan karena anggaran sudah cair 30 persen,” kata Yusmar kepada wartawan, Selasa (05/11) malam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya